
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI – Yudistira Adipinto bendahara pengeluaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menyebutkan bahwa laporan keuangan yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Jambi untuk dapat memperhatikan akurasi dan ketepatan waktu.
Sejauh ini sebut Yudi, yang mewakili Kasubbag Keuangan PTA Jambi, Mairadinata, S.Ag, bahwa belum ada hambatan yang berarti untuk persoalan laporan keuangan. Hanya saja tegasnya, bagian keuangan PTA Jambi meminta agar para operator keuangan di PA se –PTA Jambi untuk memperhatikan akurasi dan ketepatan waktu.
Dirinya juga tidak tahu pasti apa penyababnya. Hanya saja menurutnya kemungkinan besar masih terdapatnya kekeliruan dan keterlambatan adalah adanya operator yang rangkap jabatan. ‘’Kemungkinan besar rangkap jabatan operator keuangan, sehingga laporan yang dibuat tidak sesuai dengan waktu yg ditetapkan,’’ tegasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)
Comments:
Comments
tak satupun PA pejabat kesekretariatan nya tidak merangkap jabatan, kecuali atas permintaan sendiri tidak untuk menjabat sebagai jsp, hal ini terjadi karena jsp murni tidak ada, kalaulah ada itu tidak memadai.
Intinya kembali kealasan klasik yaitu kurangnya pegawai, kalau boleh usul bagaimana stap2 yang ada di PTA jambi yang begitu banyak sementara pekerjaannya tidak begitu berat dimutasikan ke PA.PA untuk menjadi jurusita pengganti.
Maaf apabila usul ini tidak berkenan dihati...
RSS feed for comments to this post