Get Adobe Flash player
JELANG RAKERDA 2014 23.04.2014 19:00

Jumlah Pengunjung

379277
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
227
3209
3436
369305
11049
12735
379277

Your IP: 3.145.75.74
Server Time: 2025-05-12 03:51:26
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

  JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...

  • AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

    AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

  • Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

    Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

  • WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

    WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

  • WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

    WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi


JAMBI - Dalam rangka percepatan informasi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung pada tanggal 21-23 November 2012, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi menyiapkan Portal khusus yang beralamat di www.rakerda.pta-jambi.go.id.


Tampilan muka portal rakerda PTA Jambi, dengan alamat www.rakerda.pta-jambi.go.id

Menurut H. M. Yamin Awie, SH, MH. Wakil Ketua PTA Jambi, Penggunaan Portal khusus ini merujuk pada sistem informasi berbasis Tekhnologi Informasi (TI) . Dijelaskan M. Yamin, dengan digunakannya Portal Khusus ini sebagai sumber informasi Pelaksanaan Rakerda, diharapkan percepatan informasi tanpa batas akan sampai ke seluruh warga Peradilan Agama di Provinsi Jambi ini.

Tidak hanya itu saja, M. Yamin selaku Penanggung Jawab Rakerda 2012 juga menegaskan bahwa pada Rakerda PTA Jambi 2012 ini, dilaksanakan dengan pemanfaatan tekhnologi informasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan Rakernas. ‘’Semua pelaksanaan Rakerda tidak menggunakan kertas sebagai instrument utamanya,’’ ujarnya.

Selain Portal Khusus Rakerda, PTA Jambi juga akan memanfaatkan jejaring sosial Facebook dalam rangka mensosialisasikan setiap rangkaian kegiatan di arena Rakerda.

Hal ini dinyatakan oleh Wakil Panitera PTA Jambi, Idris Latif. ‘’Facebook juga akan kita manfaatkan, kita nantinya menggunakan dua grup facebook masing-masing Coffee Break Timda SIADPA Plus Jambi dan Laskar Jurnalis PTA Jambi,’’ sebutnya di tempat terpisah.

Lebih lanjut Idris Latif menghimbau kepada warga peradilan se-PTA Jambi, yang belum bergabung di dua grup Facebook tersebut, masih ada waktu untuk bergabung. ‘’Agar tidak ketinggalan informasi tentang Pelaksanaan Rakerda, mari bergabung di dua grup tersebut,’’ pungkasnya. (Laskar Jurdilaga PTA Jambi)

Comments:

Add comment


Security code
Refresh