
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
SIMPEG Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi kini terus digenjot. Bahkan PTA Jambi sendiri selaku kawal depan Mahkamah Agung RI tengah bekerja keras untuk melengkapi data hakim tinggi dan pegawai yang belum lengkap.
Dikatakan Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, pada Rakerda PTA Jambi, Kamis (28/11/2013) di Wiltop Hotel Kota Jambi.
Menurut dia, PA di wilayah PTA Jambi harus berjuang keras untuk melengkapi data SIMPEG.
Dengan data yang lengkap, banyak hal terkait data pegawai yang kini sudah menggunakan sistem elektoronik menjadi mudah.
‘’PTA Jambi kini lembur terus, PA di wilayah PTA Jambi harus kejar tayang agar kelengkapan data SIMPEG,’’ ujarnya.
Untuk memudahkan operator kata Pansek PTA Jambi, maka semua warga peradilan agama di wilayah PTA Jambi berperan aktif.
‘’Operator jemput bola, hakim dan pegawai juga haruas cek langsung ke operator sudah lengkap atau tidak, bantu operator untuk menjelaskan data-data yang kiranya belum diketahui oleh operator, karena banyak data-data yang sudah sangat lama, yang tidak diketahui oleh operator,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, jika semua PA sudah selesai melengkapi data SIMPEG, selain peringkat akan naik, juga memudahkan sistem untuk mutasi, kenaikan pangkat, dan untuk memudahkan data-data kepegawaian lainnya. (Jurdilaga PTA Jambi)
Comments: