
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
suasana rapat komisi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi telah memasuki tahapan rapat komisi.
Peserta Rakerda dibagi menjadi dua komisi masing-masing Komisi A dan komisi B. Komisi A membahas persoalan program kerja sedangkan Komisi B membahas permasalahan hukum dan Standard Operating Procedure (SOP).
Rapat komisi sendiri, dilaksanakan terpisah. Komisi A bertempat di Muarabulian Room, sedangkan untuk Komisi B rapat digelar di Batanghari Room, Wiltop Hotel, Jambi.
Di Komisi A, rapat dipimpin oleh Ketua PA Jambi, Drs. H. M. Naska PI., S.H., M.H. dan Drs. Rusdi, MH, Pansek PA Tebo yang didaulat menjadi Sekretaris rapat. Sedangkan nara sumber adalah Drs. H. Firdaus M. Arwan, SH, MH, dan untuk komisi B. rapat dipimpin oleh Ketua PA Tungkal, Drs Agus Gunawan, MH, dengan Nara Sumber Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH. dan Husnul Arifin, S.Ag, SH.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Komisi masih digelar. (Jurdilaga PTA Jambi)
Comments: