Get Adobe Flash player
JELANG RAKERDA 2014 23.04.2014 19:00

Jumlah Pengunjung

379170
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
120
3209
3329
369305
10942
12735
379170

Your IP: 3.15.198.191
Server Time: 2025-05-12 02:02:52
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

  JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...

  • AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

    AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab

  • Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

    Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya

  • WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

    WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas

  • WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi

    WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi


suasana rapat komisi

JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi telah memasuki tahapan rapat komisi.

 

Peserta Rakerda dibagi menjadi dua komisi masing-masing Komisi A dan komisi B. Komisi A membahas persoalan program kerja sedangkan Komisi B membahas permasalahan hukum dan Standard Operating Procedure (SOP).

 

 

Rapat komisi sendiri, dilaksanakan terpisah. Komisi A bertempat di Muarabulian Room, sedangkan untuk Komisi B rapat digelar di Batanghari Room, Wiltop Hotel, Jambi.

 

Di Komisi A, rapat dipimpin oleh Ketua PA Jambi, Drs. H. M. Naska PI., S.H., M.H. dan Drs. Rusdi, MH, Pansek PA Tebo yang didaulat menjadi Sekretaris rapat. Sedangkan nara sumber adalah Drs. H. Firdaus M. Arwan, SH, MH, dan untuk komisi B. rapat dipimpin oleh Ketua PA Tungkal, Drs Agus Gunawan, MH, dengan Nara Sumber Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH. dan Husnul Arifin, S.Ag, SH.

 

Hingga berita ini diturunkan, rapat Komisi masih digelar. (Jurdilaga PTA Jambi)

Comments:

Add comment


Security code
Refresh