
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
JAMBI - Ketua Pengadilan Agama harus bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen elektronik...

Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
JAMBI - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Mohammad Yamin Awie mengaku bahwa...

WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
JAMBI – Pimpinan itu memang harus tegas dan bijak. Itu adalah ungkapan yang disampaikan oleh...

WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
JAMBI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Rabu (23/04/2014)...
-
AHP: Ketua Pengadilan Harus Bertanggung Jawab
-
Yamin Awie: Ini adalah Rakerda Terberat Bagi Saya
-
WKPTA Jambi : Pimpinan Harus Tegas
-
WKPTA Jambi Membuka Rakerda PTA Jambi 2014 Secara Resmi
Muzani Zahri: Kita Menggunakan Aplikasi Time Sheet
JAMBI – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Jambi Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH menyebutkan bahwa pada tahun 2013, semua aktivitas aparat peradilan di wilayah PTA Jambi akan terdeteksi dari PTA Jambi.
Menurut KPTA Jambi, gebrakan ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan rumusan Rakernas 2012 yang digelar di Manado Oktober lalu.
‘’Ini adalah salah satu gebrakan penting Badilag mulai awal tahun 2013, pemantauan kinerja harian aparat peradilan agama dengan menggunakan aplikasi time sheet,’’ ujar KPTA Jambi di hadapan peserta Rakerda, Kamis (22/11) di Muarabulian room, Wiltop Hotel, Jambi.
Dengan aplikasi ini, sebut KPTA Jambi, seluruh aktivitas hakim dan pegawai dapat dipantau secara pasti, baik itu oleh Badilag maupun oleh PTA sendiri. “Badilag dapat memantau aktivitas harian di PTA/MS dan begitu juga PTA/MS dapat memantau aktivitas harian PA/MS,’’ tegasnya.
Dijelaskannya, Time sheet tak ubahnya buku catatan harian, namun dalam bentuk elektronik. Kelak, sambungnya, setelah aplikasi ini dimatangkan dan disosialisasikan, setiap hakim dan pegawai wajib mengisinya setiap hari.
“Aplikasi ini dikembangkan sendiri oleh Badilag. Pada tahap uji coba,Badilag akan menggunakan time sheet untuk memonitor aktivitas di PTA,’’ kata KPTA Jambi. (Jurdilaga PTA Jambi)
Comments:
Comments
RSS feed for comments to this post